Struktur Dan Skala Upah
Deskripsi :
Pemberian kompensasi atau gaji yang adil merupakan salah satu factor yang dapat menjaga iklim kerja yang kondusif. Tentunya penetapan kompensasi ini harus dilakukan dengan dasar pertimbangan yang jelas. Selain factor eksternal yang akan menentukan nilai pasar dari suatu jabatan, perlu bagi perusahaan/organisasi untuk melakukan penilaian terhadap setiap jabatan yang ada. Sistem penilaian bobot kerja dapat memberikan justifikasi yang adil pada saat memberikan penghargaan berupa gaji dan fasilitas bagi karyawan.
Manfaat :
- Memahami konsep penggajian
- Memahami pentingnya struktur dan skala gaji dalam perusahaan
- Memahami dasar penetapan struktur dan skala gaji yang adil
- Mampu menyusun skala gaji yang fair dan dengan memperhatikan nilai pasar
Materi :
- Manajemen Penggajian Dalam Pengelolaan SDM
- Pemahaman Manajemen SDM
- Konsep Manajemen Penggajian
- Kebijakan Penggajian
- Dasar Penetapan Penggajian
- Pemahaman Ketentuan Penggajian
- Overview UU 11/2020 – Klaster Ketenagakerjaan tentang Pengupahan
- Overview PP No. 36/2021 tentang Pengupahan
- Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang Struktur dan Skala Upah
- Menyusun Level Jabatan (Job Grading)
- Analisa jabatan
- Evaluasi jabatan
- Level jabatan
- Penyusunan Struktur dan Skala Gaji
- Bentuk struktur gaji
- Implementasi hasil evaluasi jabatan
- Menentukan batas bawah dan batas atas
- Menentukan jumlah golongan
- Menentukan interval
- Menentukan rentang tiap golongan jabatan
- Kendala dalam implementasi hasil evaluasi jabatan
- Penyesuaian skala gaji dengan nilai gaji di pasar
- Peninjauan ulang Struktur dan Skala Gaji
- Evaluasi rentang gaji
- Gaji di luar batas maksimum dan minimum
- Comparatio : perbandingan gaji dengan midpoint
Target Peserta :
Pihak – Pihak Terkait
Pembicara / Fasilitator :
- Dra. Psi. Ani Wijaya, MM
Tanggal Pelaksanaan :
| 27–28 Januari 2027 | 22–23 Juli 2027 |
| 25–26 Februari 2027 | 27–28 Agustus 2026 |
| 02–03 Maret 2027 | 22–23 September 2026 |
| 23–24 April 2027 | 22–23 Oktober 2026 |
| 05–06 Mei 2027 | 23–24 November 2026 |
| 25–26 Juni 2027 | 22–23 Desember 2026 |
Jam Pelaksanaan:
- Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
Tempat :
Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian
Metode Training :
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Investasi Training:
| Fee Offline Training (Jakarta) | Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) |
|
|
| Fee Private Onsite Training Onsite
|
Fee Training Online:
|
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
Johnson Indonesia – Training Center: Nur/ Komariah/Nisa / Dinda
(021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020; 0821 1303 4540
E-mail: infotraining27@gmail.com
Website:
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI
