Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Withholding Tax (PPh Pasal 22,23,25 dan 4 ayat 2)

Deskripsi :

Latar belakang penerbitan regulasi potong pungut atau dikenal dengan istilah witholding tax adalah menuntut partisipasi wajib pajak dalam proses pengumpulan (collection) pajak bagi negara. Dalam prakteknya, wajib pajak pembayar penghasilan diberikan kewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak penghasilan terutang dari penghasilan mitra bisnis. Mengingat hal ini adalah kewajiban, oleh karena itu apabila tidak dijalankan akan mendapatkan sanksi. Sanksi maksimum adalah sejumlah pajak terutang ditambah denda dari total pajak terutang.

Manfaat Training :

  • Mampu memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
  • Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis transaksi
  • Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan Bukti Potong
  • Mampu melakukan perencanaan perpajak perusahaan dalam rangka antisipasi atas timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam setiap transaksi
  • Mampu mengevaluasi seberapa besar tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan

Materi :

    1. Identification and anticipation withholding (Potong dan Pungut) tax issues
    2. Withholding Tax Regulation.
    3. Withholding Tax Object (Tariff) and Subject.
    4. Mapping withholding tax dispute.
    5. Withholding tax dispute resolution.
    6. Withholding Tax  in Corporate Income Tax (PPh Pasal 29).
    7. Withholding Tax in Best Practice Accounting.
    8. Withholding Tax in Financial Statement (Balance Sheet and Profit and Loss).

Target Peserta :

Pihak yang membutuhkan pelatihan ini

Pembicara / Fasilitator :

  • Helmy Harahap MBA.

Tanggal Pelaksanaan :

27–28 Januari 2027

01–02 Juli 2026

04–05 Februari 2027

13–14 Agustus 2026

02–03 Maret 2027

08–09 September 2026

16–17 April 2027

08–09 Oktober 2026

18–19 Mei 2027

16–17 November 2026

04–05 Juni 2027

15–16 Desember 2026

Jam Pelaksanaan:

  • Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
  • Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB

Tempat :

  • Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Lokasi training akan kami konfirmasi kembali kepada peserta

Metode Training :

  • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 
  • Online Training (Zoom Meeting)

Fee Investasi  Training:

Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Private Onsite Training Onsite

  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Training Online:

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

DOWNLOAD BROSUR

FORM REGISTRASI

    Kode Training

    Topik Training

    Tanggal Training

    Lokasi Training

    Tipe Permintaan

    Peserta yang didaftarkan

    Nama

    Jabatan

    Metode Pembayaran

    Pesan

    Enrroled By:

    Nama

    Email

    Nama Perusahaan

    Jabatan

    Telp Kantor

    Fax

    No. Hp

    Note

    Kirim Salinan Form ke Email saya

    captcha
    Masukkan kode diatas:

    Scroll to Top