SPT Tahunan PPh Badan
Deskripsi
Pelatihan ini akan memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan peserta dalam mempersiapkan penyusunan pelapran SPT Tahunan PPh Badan dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku seperti Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Manfaat :
- Memahami konsep dasar penyusunan SPT Tahunan PPh Badan.
- Memahami dan menerapkan penyusunan SPT PPh Badan di SPT Tahunan.
- Mampu melakukan pengidetifikasian risiko Perpajakan.
Materi :
- Pengenalan SPT Tahunan PPh Badan
- Kewajiban Perpajakan diatur UU KUP
- Penghasilan dan Biaya.
- Penghasilan Dari Kegiatan Usaha dan Non Kegiatan Usaha (Koreksi Positif dan negative)
- Penghasilan yang Dikenakan PPh Final dan/atau Bukan Obyek PPh.
- Bunga Deposito/tabungan Diskonto SBI.
- Jual Beli Saham di Bursa.
- Hadiah Undian.
- PPh Pasal 22 Bersifat Final.
- Sewa Tanah dan Bangunan.
- Pelayaran Dalam Negeri.
- Pelayaran dan Penerbangan Luar Negeri.
- Kantor Perwakilan Dagang Asing di Indonesia.
- Pengalihan dan atau Bangunan.
- Perseroan Terbatas (PT), BUMN dan BUMD.
- Koperasi
- Yayasan
- Dana Pensiun yang Pendiriannya Telah Disahkan.
- Restitusi Pajak dan Imbalan Bunga dari DJP.
- Biaya Pengurang Penghasilan Bruto : 3M (Koreksi Positif dan Negatif)
- Biaya/Obyek Pemotongan PPh Pihak Lain.
- Biaya Sumber Daya Manusia.
- Kerugian Piutang Usaha.
- Biaya Promisi, Sumbangan dan Entertainment.
- Selisih Kurs Valuta Asing.
- Biaya Listrik, Telepone dan Air.
- Biaya Daerah dan Retribusi Daerah.
- Biaya Kantor.
- Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan dengan Pajak Keluaran.
- Sanksi Administrasi Perpajakan.
- Professional Fee (Wajib Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri).
- Biaya Sewa.
- Biaya yang Dibebankan atau Dikeluarkan Untuk Kepentingan Pemegang Saham, Sekutu dan Anggota.
- Kompensasi Rugi Fiskal.
- Biaya yang Ditangguh Pengakuannya.
- Penyusutan Fiskal.
- Harta Berwujud yang Tidak Dapat Diususutkan.
- Metode dan Tarif Penyusutan
- Kelompok Bangunan.
- Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan.
- Menghitung Penyusutan Fiskal.
- Penyudutan Fiskal Harta Berwujud Bukan Kelompok Bangunan dengan Metode Saldo Menurun.
- Pengalihan Harta Berwujud.
- Penggantian Asuransi.
- Penyusutan Alat-Alat Kecil (Small Tools).
- Perlakuan PPh atas Biaya Perolehan Perangkat Lunak (Soft Ware) Komputer.
- Penyusutan Komputer, Printer dan Scannner.
- Penurunan Produksi dan Berhenti Sementara.
- Kerugian Pengalihan Harta.
- Penyusutan Fiskal vs Penyusutan Komersial.
- KEP 220/PJ/2002/, SE-09/PJ.42/2000
- Rekonsiliasi Fiskal dan Laporan Keuangan Versi Perpajakan
- Penyusunan dan Penyajian di SPT Tahunan.
Target Peserta :
Pihak yang membutuhkan pelatihan ini
Pembicara / Fasilitator :
- Helmy Harahap MBA.
Tanggal Pelaksanaan :
|
27–28 Januari 2027 |
01–02 Juli 2026 |
|
04–05 Februari 2027 |
13–14 Agustus 2026 |
|
02–03 Maret 2027 |
08–09 September 2026 |
|
16–17 April 2027 |
08–09 Oktober 2026 |
|
18–19 Mei 2027 |
16–17 November 2026 |
|
04–05 Juni 2027 |
15–16 Desember 2026 |
Jam Pelaksanaan:
- Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
Tempat :
- Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Lokasi training akan kami konfirmasi kembali kepada peserta
Metode Training :
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
- Online Training (Zoom Meeting)
Fee Investasi Training:
| Fee Offline Training (Jakarta) | Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) |
|
|
|
Fee Private Onsite Training Onsite
|
Fee Training Online:
|
INFORMASI
Registrasi, hubungi :
- Johnson Indonesia – Training Center: Nur/ Komariah/Nisa / Dinda
- (021) 541 9152/ 541 7516, Hp: 0815 972 5020
- E-mail: infotraining27@gmail.com
- Website:
- https://www.trainingjohnson.com
- http://www.seminarjohnson.com
- https://www.trainingsdm.com
DOWNLOAD BROSUR
FORM REGISTRASI
