Skema Sertifikasi KKNI Kualifikasi 5 Bidang Manajemen Risiko Perbankan

    • Latar Belakang 

      Penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri perbankan. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas produk, layanan, serta perkembangan teknologi dan regulasi, setiap bank membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko.

      Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 5 dirancang untuk mempersiapkan profesional perbankan yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam pengelolaan risiko pada tingkat manajerial. Program ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan menjadi salah satu bentuk pengakuan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri perbankan.

    • Tujuan 

      • Memahami konsep dan kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM).
      • Mengidentifikasi berbagai jenis risiko yang dihadapi bank.
      • Melakukan pengukuran, analisis, dan evaluasi risiko.
      • Menyusun strategi mitigasi risiko sesuai kebijakan perusahaan.
      • Mengimplementasikan manajemen risiko sesuai regulasi yang berlaku.
      • Mempersiapkan diri menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 5.

        MANFAAT

      • Meningkatkan kompetensi profesional di bidang manajemen risiko perbankan.
      • Memahami implementasi manajemen risiko sesuai praktik terbaik industri.
      • Mendukung pemenuhan ketentuan regulator mengenai kompetensi SDM.
      • Menambah nilai profesional dan peluang pengembangan karier.
      • Memperoleh pembekalan yang komprehensif sebelum mengikuti uji kompetensi sertifikasi.

       

    • Unit Kompetensi

      Pelatihan mencakup pembahasan kompetensi, antara lain:

      No: KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
      1 K.64MRP00.006.3 Mengelola Risiko Stratejik
      2 K.64MRP00.011.3 Mengelola Risiko Hukum
      3 K.64MRP00.012.3 Mengelola Risiko Kepatuhan
      4 K.64MRP00.013.3 Mengelola Risiko Reputasi
      5 K.64MRP00.021.2 Melaksanakan Stress Testing dan Back Testing
      6 K.64MRP00.005.2 Menganalisis Kebutuhan Sistem Informasi dan Infrastruktur Manajemen Risiko
      7 K.64MRP00.014.2 Mengelola Risiko Asuransi
      8 K.64MRP00.015.2 Mengelola Risiko Transaksi Intra Grup
    • Target
      • Risk Management Manager
      • Risk Management Officer
      • Branch Manager
      • Operational Manager
      • Credit Manager
      • Treasury Manager
      • Internal Audit Manager
      • Compliance Manager
      • Business Banking Manager
      • Corporate Banking Officer
      • Commercial Banking Officer
      • Senior Credit Analyst
      • Kepala Divisi Manajemen Risiko
      • Profesional perbankan yang akan mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Kualifikasi 5.
      Syarat
      • Memiliki pengalaman kerja pada industri perbankan atau jasa keuangan.
      • Memiliki kompetensi atau sertifikasi Manajemen Risiko Kualifikasi 4 atau yang setara (sesuai ketentuan LSP penyelenggara).
      • Menduduki jabatan supervisor, assistant manager, manager, atau posisi yang berkaitan dengan fungsi manajemen risiko.
      • Membawa dokumen persyaratan administrasi sesuai ketentuan LSP pada saat pendaftaran uji kompetensi.
    •  
       
      Fasilitas 
      • Handout materi
      • Bimbingan / mentoring dua kali pertemuan sebelum ujian sertifikasi
      • Sertifikat kompetensi
      • Souvenir

      🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional dan Mencapai Target Kinerja.

      Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

         

     

    Scroll to Top