SERTIFIKASI DIREKTUR HR – BNSP

    • Latar Belakang
      Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/5/HK.04.00/VI/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikat kompetensi terhadap jabatan bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, maka setiap jabatan bidang manajemen HR di setiap perusahaan WAJIB memiliki sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP. Pinasthika bekerjasama dengan LSP yang ditunjuk oleh BNSP menyelenggarakan Program Sertifikasi untuk semua level jabatan yang duduk di bidang Sumber Daya Manusia di perusahaan, dalam satu program terpadu yang meliputi: training pembekalan, pra asesmen, dan proses sertifikasi kompetensi BNSP oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP. Melalui program ini, diharapkan dapat membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan personal yang menduduki jabatan HR yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

      Tujuan 

      Membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

      Outline Materi 
      No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
      1 M.70SDM01.001.2 Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
      2 M.70SDM01.005.2 Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi
      3 M.70SDM01.006.2 Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi
      4 M.70SDM01.007.2 Merumuskan Budaya Organisasi
      5 M.70SDM01.009.2 Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi
      6 M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
      7 M.70SDM01.002.2 Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM
      8 M.70SDM01.003.2 Menetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran MSDM
      9 M.70SDM01.004.2 Merancang Desain Organisasi
      10 M.70SDM01.015.2 Mengelola Proses Perubahan (Change Management)
      11 M.70SDM01.016.2 Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi
      12 M.70SDM01.020.2 Melakukan Penawaran Kerja kepada Calon Pekerja
      13 M.70SDM01.022.2 Menyusun Grading Jabatan
      14 M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
      15 M.70SDM01.024.2 Menentukan Upah Pekerja
      16 M.70SDM01.025.2 Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
      17 M.70SDM01.030.2 Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
      18 M.70SDM01.040.2 Mengelola Program Suksesi
      19 M.70SDM01.046.2 Menjalin Kerjasama Tripartit
      20 M.70SDM01.049.2 Melakukan Proses Pemutusan Hubungan Kerja
      21 M.70SDM01.053.2 Mengelola Pelaksanaan Alih Daya atau Outsourcing
      22 M.70SDM01.054.2 Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out
      Metode 
      • Pembekalan dilaksanakan selama 3 hari secara tatap muka.
      • Bimbingan & mentoring akan diberikan setelah pembekalan dengan 2 kali pertemuan.
      • Pelaksanaan Uji Sertifikasi BNSP akan dijadwalkan seminggu atau dua minggu setelah peserta melengkapi bukti-bukti kompetensinya.
      • Ujian Kompetensi dilaksanakan secara tatap muka.
      Target
      • Manager HR
      • Kabag HR
      • Supervisor HR
      • Spesialis HR
      • Jabatan-jabatan lainnya yang setara atau dalam rencana promosi / rotasi
      Syarat
      • Minimal S1 dan pengalaman 2 tahun sebagai Direktur; atau
      • Minimal S1, memiliki pengalaman sebagai Manajer HR selama 3 tahun, dan memiliki sertifikat kompetensi Manajer HR / Manajer Hubungan Industrial.
      Fasilitas 
      • Handout materi
      • Bimbingan / mentoring dua kali pertemuan sebelum ujian sertifikasi
      • Sertifikat kompetensi
      • Souvenir

      🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional dan Mencapai Target Kinerja.

      Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

     
    Scroll to Top