🎯 Mengapa Training Ini Penting?
  • Training Penerapan POJK terkait Program APU & PPT IKNB Management merupakan program pelatihan profesional yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menerapkan ketentuan Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta perkembangan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Program ini membahas penerapan regulasi, pendekatan berbasis risiko, pengenalan dan pemantauan nasabah, identifikasi transaksi mencurigakan, pengendalian internal, dokumentasi, serta peran manajemen dalam membangun sistem kepatuhan yang efektif.

    Perkembangan transaksi keuangan, teknologi, keterhubungan sistem keuangan global, beneficial ownership, transaksi lintas negara, dan penggunaan berbagai produk serta layanan keuangan menyebabkan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi semakin kompleks. Berbagai peristiwa internasional seperti Panama Papers, perkembangan transparansi perpajakan, kebijakan Tax Amnesty, serta perubahan ekonomi dan hubungan keuangan internasional pasca-BREXIT dapat digunakan sebagai konteks studi kasus untuk memahami pentingnya transparansi, identifikasi beneficial owner, sumber dana, dan pengelolaan risiko transaksi.

    Dalam perkembangannya, penerapan APU dan PPT di sektor jasa keuangan Indonesia juga semakin menekankan Risk Based Approach. Perusahaan perlu mengenali tingkat risiko berdasarkan profil nasabah, produk, jasa, transaksi, wilayah geografis, delivery channel, serta berbagai faktor lain yang relevan. Dengan pendekatan tersebut, penerapan Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence dapat dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi.

    Training ini relevan bagi perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, perusahaan modal ventura, fintech dan institusi jasa keuangan lainnya, khususnya bagi jajaran Direksi dan manajemen, compliance, risk management, legal, internal audit, operational, customer service, marketing, finance, serta unit kerja yang bertanggung jawab terhadap implementasi APU, PPT, dan PPPSPM.

    Kenapa Training Penerapan POJK terkait Program APU & PPT IKNB Ini Penting?

    Penerapan program APU dan PPT bukan sekadar kewajiban administratif. Program tersebut merupakan bagian penting dari sistem tata kelola dan manajemen risiko perusahaan jasa keuangan. Perusahaan perlu memastikan bahwa produk dan layanan yang disediakan tidak dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang, pendanaan terorisme, penyembunyian beneficial ownership, maupun aktivitas keuangan ilegal lainnya.

    Training ini menjadi penting karena risiko APU dan PPT terus berkembang sejalan dengan perubahan teknologi, pola transaksi, produk keuangan, dan metode yang digunakan dalam menyamarkan sumber maupun tujuan dana. Karyawan yang berinteraksi dengan nasabah dan transaksi perlu memiliki kemampuan untuk mengenali profil risiko, memahami karakteristik transaksi, serta mengidentifikasi red flags yang membutuhkan analisis lebih lanjut.

Manfaat Training :

  • Meningkatkan budaya sadar risiko terhadap Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) bagi seluruh karyawan, khususnya petugas marketing, account officer, frontliner, dan operasional.
  • Memahami teknik identifikasi, pencegahan, serta mitigasi risiko TPPU dan TPPT pada area yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sesuai ketentuan POJK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memahami penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan sektor jasa keuangan maupun sektor nonperbankan.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan prinsip kepatuhan berbasis risiko untuk mendukung implementasi program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) secara optimal.

Materi :

    • (Hari Pertama)
      • Knowledge Check
      • Budaya sadar risiko “financial crime”
      • Overview kasus dan trend financial crime terkini terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme
      • Overview PBI No 12/POJK.01/2017 dan SEOJK No 37/POJK.05/2017
      • Overview UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013
      • Peran dan fungsi petugas UKK (Unit Kerja Khusus) dalam Peranan Penerapan CDD berbasis risiko
      • Struktur Organisasi Ideal yang Mendukung Pelaksanaan Pogram APU dan PPT
      • Prinsip Customer Due Dilligence (CDD)
        • Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
        • Jenis CDD
        • Proses CDD dan Penerapannya
        • Hubungan antara CDD dan APU-PPT
        • Pemantauan profil nasabah/transaksi nasabah
      • Studi kasus 1

      (Hari Kedua)

      • Pembuatan Profil Nasabah Berdasarkan Risiko (RBA) dengan Pendekatan 4 Faktor Risiko Utama:
        • nasabah;
        • negara/area geografis/yurisdiksi;
        • produk/jasa/transaksi; atau
        • jaringan distribusi (delivery channels)
      • Pemahaman Definisi-Definisi Terkait RBA :
        • Risk Appetite, Risk Tolerance, Risk Capacity, Inherent Risk, Residual Risk
        • Penerapan dan Pengawasan Pelaksanaan RBA di dalam operasional organisasi
      • Enam (6) Tahap Siklus Pendekatan Berbasis Risiko (RBA)
      • Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer)
        • Teknik Identifikasi Aktifitas Transaksi Mencurigakan (TKM)
        • Berbagai teknis money laundering (ML) dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan khususnyamultifinance.
      • Latihan Pembuatan matrix risiko (likelihood dan impact) nasabah berbasis RBA dan penerapannya terhadap pemantauan TKM dan pengkinian data.

Target Peserta :

Para Pihak yang membutuhkan

Team Trainer Johnson Indonesia :

  • Mardhianto, SE., CIIB., CRGP.
  • Russel Effandy, Ir. AAAI-K. IPGD-GI. Dipl.CII.
  • Nico Lukum,Dipl.Inc
  • Master Trainer di Bidang Asuransi
  • Dll

Tanggal Pelaksanaan :

07–08 Januari  30–31 Juli 
05–06 Februari  10–11 Agustus 
10–11 Maret  01–02 September 
06–07 April  01–02 Oktober 
18–19 Mei  03–04 November 
08–09 Juni  02–03 Desember 

Jam Pelaksanaan:

  • Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
  • Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB

Tempat :
Alternatif  Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, hotel lainnya yang akan kami konfirmasi Alternatif kemudian

Metode Training :

  • Online Training (Zoom Meeting)
  • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 

Fee Investasi  Training:

Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Private Onsite Training Onsite

  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Training Online:

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :

Reasuransi Indonesia Utama ( Persero ), Asuransi Tugu, Nasional Re, Asuransi Samsung, Asuransi Intraasia, BNI Life, BRI Life, Axa Mandiri Financial Services,   Dll

Pelatihan Lainnya Untuk Menunjang Skill:

“Materi sangat aplikatif dan membantu saya meningkatkan Skill sehingga target kerja tercapai.” — Manager
“Trainer sangat berpengalaman dan memberikan contoh kasus nyata yang relevan.” — Kadiv

Upgrade skill, Tingkatkan Karier, Wujudkan Potensi
& Versi Terbaik Anda Melalui Pelatihan Berkualitas!

Scroll to Top