-
-
SERTIKASI TRAINING
HR BUSINESS PARTNER – BNSP
-
Latar Belakang
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor M/5/HK.04.00/VI/2019 tentang pemberlakuan wajib sertifikat kompetensi terhadap jabatan bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, maka setiap jabatan bidang manajemen HR di setiap perusahaan WAJIB memiliki sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP. Pinasthika bekerjasama dengan LSP yang ditunjuk oleh BNSP menyelenggarakan Program Sertifikasi untuk semua level jabatan yang duduk di bidang Sumber Daya Manusia di perusahaan, dalam satu program terpadu yang meliputi: training pembekalan, pra asesmen, dan proses sertifikasi kompetensi BNSP oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP. Melalui program ini, diharapkan dapat membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan personal yang menduduki jabatan HR yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)Tujuan
Membantu perusahaan mewujudkan Sumber Daya Manusia Perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Outline Materi
No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan 2 M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM 3 M.70SDM01.026.2 Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu 4 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan 5 M.70SDM01.001.2 Merumuskan Strategi dan Kebijakan MSDM 6 M.70SDM01.009.2 Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi 7 M.70SDM01.014.2 Mengevaluasi Efektivitas Standar Operasional Prosedur(SOP) MSDM 8 M.70SDM01.016.2 Mengelola Proses Pengembangan Budaya Organisasi 9 M.70SDM01.021.2 Mengelola Program Orientasi Kerja 10 M.70SDM01.030.2 Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu 11 M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan 12 M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif 13 M.70SDM01.046.2 Menjalin Kerjasama Tripartit 14 M.70SDM01.051.2 Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja 15 M.70SDM01.060.2 Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM Metode
- Pembekalan dilaksanakan selama 3 hari secara tatap muka.
- Bimbingan & mentoring akan diberikan setelah pembekalan dengan 2 kali pertemuan.
- Pelaksanaan Uji Sertifikasi BNSP akan dijadwalkan seminggu atau dua minggu setelah peserta melengkapi bukti-bukti kompetensinya.
- Ujian Kompetensi dilaksanakan secara tatap muka.
Target
- Manager HR
- Kabag HR
- Supervisor HR
- Spesialis HR
- Jabatan-jabatan lainnya yang setara atau dalam rencana promosi / rotasi
Syarat
- Pendidikan minimal setara D3, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan Analis Senior Manajemen Talenta dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan) dan memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor Manajemen Talenta minimal 4 tahun; atau
- Pendidikan minimal setara D2, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner, minimal 5 tahun; atau
- Pendidikan minimal setara D1, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner, minimal 6 tahun; atau
- Pendidikan minimal setara SMA, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Sumber Daya Manusia minimal 6 tahun dan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner minimal 3 tahun; atau
- Pendidikan minimal setara SMP, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan Supervisor Sumber Daya Manusia minimal 8 tahun dan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner minimal 3 tahun; atau
- Pendidikan minimal setara S1, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner minimal 2 tahun dan memiliki sertifikasi pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan HR Business Partner dari lembaga yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan); atau
- Pendidikan minimal setara S2, memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan HR Business Partner minimal 1 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan HR Business Partner dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan); atau
- Memiliki Sertifikat Kompetensi Skema Okupasi Supervisor Sumber Daya Manusia dari LSP bidang MSDM berjangka waktu 1 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dengan HR Business Partner dari lembaga pelatihan yang terakreditasi (atau memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja / Dinas Pendidikan).
Fasilitas
- Handout materi
- Bimbingan / mentoring dua kali pertemuan sebelum ujian sertifikasi
- Sertifikat kompetensi
- Souvenir
🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional dan Mencapai Target Kinerja.
Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!
-
