UPDATE PSAK TERKINI (PSAK 71, PSAK 72, PSAK 73, ISAK 33, ISAK 34)

PSAK UP DATE 71,72,73 DAN 57

Deskripsi:

  • Setiap perusahaan memerlukan laporan keuangan yang berguna mengetahui kinerja dan kakayaan serta liabiltas sebuah perusahaan . Dalam menyusun laporan keuangan, perlu menggunakan norma-norma yang akan diterapkan dalam setiap pencatatan transaksi dimana norma-norma tersebut diatur dalam Pedoman Standard Akuntansi Keuangan (PSAK).
  • Tujuan utama penggunaan PSAK adalah menyajikan sebuah laporan keuangan yang bebas dari salah saji dan mempunyai tingkat kualitas laporan yang tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Manfaat Training :

  1. Mengenal Sistem Akuntansi Berbasis IFRS.
  2. Mengenal PSAK Pasca Perubahan (PSAK 71) vs Pra Perubahan (PSAK 50 dan 55).
  3. Perbandingan PSAK 71 vs PSAK 50 dan PSAK 55
  4. Mengenal Klsifikasi Instrumen Keuangan (Assets Keuangan, Liabilitas Keuangan, Derivatif dan Lindung Nilai).
  5. Menerapakan PSAK 71 secara Pencatatan dan Penyajiannya di Laporan Keuangan.
  6. Dampak Korporasi atas Pemberlakuan dan Penerapan PSAK 71.

Garis Besar Program :

  1. Sekilas Mengenai IFRS
  2. Laporan Keuangan Pasca IFRS
  3. Pendapatan Komprehensif Lain (OCI).
  4. PSAK 71 : INSTRUMEN KEUANGAN PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
  5. PSAK 71, tujuan, ruang lingkup dan definisi
  6. Klasifikasi Aset Keuangan dan Reklasifikasi Aset Keuangan.
  7. Penurunan Nilai-Assets Keuangan dan Liabilitas Keuangan.
    • Pengakuan Kerugian Kredit Ekspektasian
    • Penentuan Peningkatan Risiko Kredit secara Signifikan
    • Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian untuk Komitmen Pinjaman dan Kontrak Jaminan Keuangan
    • Aset Keuangan yang Berasal dari Aset Keuangan Memburuk
    • Pengungkapan
  8. Akuntansi Derivatif.
  9. Akuntansi Lindung Nilai
    • Kriteria Kualifikasian untuk Akuntansi Lindung Nilai
    • Akuntansi Lindung Nilai : Nilai Waktu dari Arus Kas, Lindung Nilai atas Nilai Wajar dan Nilai Bersih Investasi.
  10. PSAK 72 : IPENDAPATAN DARI KONTRK PELANGGAN.
  11. Pendekatan dan Metode Pengakuan Pendapatan.
  12. Transaksi Spesifik.
  13. PSAK 73 : SEWA.
  14. Akuntansi Lessor
  15. Akuntansi Lesse.
  16. PSAK 57 :KONTIJENSI LIABILITAS

Target Peserta :

Pihak-Pihak Terkait

Pembicara / Fasilitator :

Helmy Harahap, SE.Akt, SH, MBA, CIA, CFE

 

Tanggal Pelaksanaan :

29–30 Januari 2027 15–16 Juli 2026
04–05 Februari 2027 11–12 Agustus 2026
16–17 Maret 2027 17–18 September 2026
23–24 April 2027 20–21 Oktober 2026
04–05 Mei 2027 23–24 November 2026
04–05 Juni 2027 22–23 Desember 2026

Tempat :

  • Alternatif Hotel: Ciputra Hotel, Ibis Group, Hotel Oria Jakarta, Hotel Holiday Inn Jakarta wahid hasyim, Lokasi training akan kami konfirmasi kembali kepada peserta

Metode Training :

  • Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center) 
  • Online Training (Zoom Meeting)

Fee Investasi  Training:

Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite

  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online:

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

INFORMASI

Registrasi, hubungi :

DOWNLOAD BROSUR

FORM REGISTRASI

    Kode Training

    Topik Training

    Tanggal Training

    Lokasi Training

    Tipe Permintaan

    Peserta yang didaftarkan

    Nama

    Jabatan

    Metode Pembayaran

    Pesan

    Enrroled By:

    Nama

    Email

    Nama Perusahaan

    Jabatan

    Telp Kantor

    Fax

    No. Hp

    Note

    Kirim Salinan Form ke Email saya

    captcha
    Masukkan kode diatas:

    Scroll to Top