-
PUBLIC TRAINING
Training Perpajakan Export Import
🎯 Mengapa Training Ini Penting?
- Training Perpajakan Export Import merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengelola aspek perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor secara tepat, efisien, serta sesuai dengan ketentuan perpajakan dan kepabeanan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari konsep perpajakan ekspor impor, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan ekspor dan impor, Pajak Penghasilan (PPh) terkait transaksi internasional, bea masuk, nilai pabean, klasifikasi barang dan HS Code, dokumen kepabeanan, perhitungan kewajiban pajak dan bea, fasilitas kepabeanan, serta administrasi dan prosedur pemenuhan kewajiban ekspor impor. Program Training Perpajakan Export Import sangat sesuai bagi manager, supervisor, dan staf tax, finance, accounting, export import, logistics, purchasing, procurement, supply chain, serta profesional terkait yang ingin meningkatkan kepatuhan perpajakan dan kepabeanan, meminimalkan risiko kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan transaksi ekspor dan impor perusahaan.
- Memahami seara lengkap tentang aspek perpajakan dalam kegiatan export-import yang mencakup ketentuan hukum perpajakan sehubungan dengan kewajiban pemungutan PPn/PPnBM dan pemotongan PPh atas aktivitas ekspor dan impor baik melalui darat, air, laut dan udara
- Pengantar Perpajakan Yang Mengatur Tentang Kegiatan Export – Import
- Memberikan Pemahaman Mengenai Aspek PPN Handling Service
- Memberikan Pemahaman Dilihat Dari Aspek PPh Handling Service
- Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPh 22
- Dasar hukum pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 22
- Hal-hal yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22
- Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPN
- Dasar hukum pengenaan PPN atas kegiatan Ekspor Impor
- Pajak Pertambahan Nilai atas Impor BKP
- Pajak Pertambahan Nilai atas Ekspor BKP oleh PKP
- Mekanisme penyetoran PPN terutang, pengisian SSP dan pelaporan di SPT Masa PPN sesuai dengan PER-146/PJ/2006
- Fasilitas PPN Atas Impor BKP
- Fasilitas yang dibebaskan dari pengenaan PPN/ PPn BM atas Impor BKP
- Fasilitas PPN/ PPn BM yang tidak dipungut atas Impor BKP
- Aspek Pajak Reinbursement
- Contoh Kasus dan Solusi
- Pihak – pihak yang berkepentingan
- Tim Trainer Johnson Indonesia
Fee Investasi Training:28–29 Januari 2027 01–02 Juli 2026 26–27 Februari 2027 11–12 Agustus 2026 03–04 Maret 2027 02–03 September 2026 27–28 April 2027 05–06 Oktober 2026 06–07 Mei 2027 04–05 November 2026 29–30 Juni 2027 03–04 Desember 2026 Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) - Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
- Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
- Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
- Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite - Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari (PASTI RUNNING)
- Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari (PASTI RUNNING)
- Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online: - Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)
