-
PUBLIC TRAINING
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing
🎯 Mengapa Training Ini Penting?
- Training Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing membekali peserta dengan pemahaman mengenai aspek hukum, administrasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan PKWT dan outsourcing. Pelatihan ini membantu perusahaan mengurangi risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, serta mengelola tenaga kerja secara efektif dan berkelanjutan.
- Memahami proses perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
- Dapat menerapkan PKWT
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
- Konsep Hubungan Kerja
- Perjanjian Kerja Tertulis
- Dasar Hukum PKWT
- Batasan-batasan/rambu-rambu PKWT
- Pekerja Harian Lepas
- Sanksi atas Pelanggaran ketentuan perundang-undangan
- Menggunakan PWT untuk masa percobaan?
- Perlukah membayar Pesangon untuk pekerja PKWT
- Apa dan bagaimana Outsourcing
- Dasar hukum Outsourcing
- Outsourcing dari kacamata Pengusaha
- Outsourcing dari kacamata Pekerja
- Jenis-jenis Outsourcing dalam praktek
- Kapan dan mengapa status pekerja outsourcing menjadi pekerja perusahaan
- Perlukan membayar Pesangon untuk pekerja outrsourcing?
- Jenis pekerjaan apa yang dapat di outsourced?
- Menentukan ‘alur’ kegiatan kerja
- Mengapa Serikat Pekerja menuduh outsourcing sebagai “Modern Slavery”
- Bagaimana pendapat Mahkamah Konstitusi.tenang pasal-pasal pada UU13/2003 yang mengatur Outsourcing
- Bagaimana mengelola Outsourcing dengan baik
- Tanya jawab seputar PKWT dan Outsourcing serta masalah-masalah Hubungan Industrial lainya
Manager/Supervisor/Staff Bagian HR maupun bagian lainnya, yang berkepentingan dalam perencanaan SDM atau perhitungan efektivitas kerja
Team Trainer Johnson Indonesia :- Dra. Ani Wijaya, MM, Psi.
Jam Pelaksanaan:07–08 Januari 2027 02-03 Juli 2026 05–06 Februari 2027 10–11 Agustus 2026 10–11 Maret 2027 01–02 September 2026 06–07 April 2027 01–02 Oktober 2026 18–19 Mei 2027 03–04 November 2026 08–09 Juni 2027 02–03 Desember 2026 - Online Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
- Offline Training: 2 hari / jam 09.00-16.00 WIB
- Online Training (Zoom Meeting)
- Offline Training (Di Hotel / Johnson Training Center)
Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) - Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
- Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
- Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
- Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite - Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari (PASTI RUNNING)
- Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari (PASTI RUNNING)
- Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online: - Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)
- Training Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing membekali peserta dengan pemahaman mengenai aspek hukum, administrasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan PKWT dan outsourcing. Pelatihan ini membantu perusahaan mengurangi risiko hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, serta mengelola tenaga kerja secara efektif dan berkelanjutan.
Siap Menjadi Pemimpin yang Lebih Efektif?
