-
PUBLIC TRAINING
Training Penanganan Pengaduan Nasabah Sesuai POJK
🎯 Mengapa Training Ini Penting?
- Training Penanganan Penagduan Nasabah memberikan Kemampuan menangani pengaduan secara tepat serta mematuhi regulasi yang berlaku menjadi kunci keberhasilan organisasi. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis dan pemahaman mendalam mengenai prosedur penanganan pengaduan serta penerapan prinsip-prinsip kepatuhan secara efektif.
- Memahami kerangka hukum penanganan pengaduan konsumen berdasarkan POJK 6/2022 dan POJK 22/2023.
- Menerapkan prosedur penanganan pengaduan yang sesuai dengan kewajiban regulasi.
- Mengintegrasikan penanganan pengaduan ke dalam tata kelola perusahaan.
- Mendokumentasikan, melaporkan, dan menindaklanjuti pengaduan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
- Mencegah sanksi OJK melalui penerapan Sistem Manajemen Perlindungan Konsumen (SMPC) dan struktur UPPK yang kuat.
- Mampu mempelajari berbagai metode best practice perusahaan ternama untuk mengelola cash flow mereka dan bagaimana menggunakannya dalam bisnis anda
- Memiliki kemampuan memperkuat laporan keuangan perusahaan anda dan memahami cara menganalisanya
- Mempelajari bagaimana mengelola piutang dan hutang dalam rangka mengamankan cash flow
- REGULASI, TATA KELOLA, DAN PROSEDUR
- PENANGANAN PENGADUAN
- ▸ Sesi 1: Perubahan Regulasi & Transisi dari POJK 6/2022 ke POJK 22/2023
- ▸ Sesi 2: POJK 6/POJK.07/2022 – Tata Kelola & Peran Manajemen
- ▸ Sesi 3: POJK 22/POJK.05/2023 – Kerangka Hukum & Hak Konsumen
- ▸ Sesi 4: Prosedur Penanganan Pengaduan Sesuai POJK 22/2023
- IMPLEMENTASI, INTEGRASI, DAN PENINGKATAN SISTEM
- ▸ Sesi 5: Sistem Manajemen Perlindungan Konsumen (SMPC)
- ▸ Sesi 6: Komunikasi Efektif & Etika Penanganan Pengaduan
- ▸ Sesi 7: Analisis Data & Pencegahan Pengaduan Berulang
- ▸ Sesi 8: Penutup, Evaluasi, dan Ujian
- MATERI PENDUKUNG
- Salinan POJK 6/2022 & POJK 22/2023 (dengan highlight pasal terkait)
- Checklist Kepatuhan Ganda: Tata Kelola (POJK 6/2022) + Operasional (POJK 22/2023)
- Template:
- Formulir Pengaduan Konsumen
- Surat Konfirmasi Penerimaan
- Surat Keputusan Penyelesaian
- ▸ Laporan Bulanan ke OJK
- ▸ Laporan Semesteran untuk Direksi
- ▸ Studi Kasus Nyata (berbasis pelanggaran POJK 6/2022 dan 22/2023)
- Aslam Fetera Hasan SH.
- Rini Fauziyah SE. Akt. MM. CFE.
- Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, IPMP, IDPP, IAAP, ICEP, IRMP
- Rustam Silaen
- Dll Trainer Expert di Bidang Banking & Bisa request Trainer
Fee Investasi Training:28–29 Januari 30-31 Juli 26–27 Februari 13-14 Agustus 03–04 Maret 23–24 September 27–28 April 26–27 Oktober 06–07 Mei 24–25 November 29–30 Juni 28–29 Desember Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) - Rp. 5.950.000,-/orang (Negotiable Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat (Waktu 2 hari)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
- Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
- Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
- Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite - Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari (PASTI RUNNING)
- Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari (PASTI RUNNING)
- Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online: - Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)
Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :
- PT. Pacific Multi Finance
- PT. Sompo Insurance Indonesia
- PT. Clemont Finance Indonesia
- PT. Dana Pensiun Mandiri
- Dll
🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!
