🎯 Mengapa Training Ini Penting?
  • Training Hukum dan Perundang-Undangan Perbankan merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman profesional mengenai aspek hukum, regulasi, kepatuhan, serta penerapan peraturan perundang-undangan dalam kegiatan operasional perbankan. Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang memiliki tingkat regulasi tinggi karena aktivitasnya berkaitan langsung dengan penghimpunan dana masyarakat, penyaluran kredit, transaksi keuangan, perlindungan nasabah, pengelolaan risiko, serta stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum perbankan menjadi kompetensi penting bagi karyawan maupun pimpinan yang terlibat dalam aktivitas perbankan.

    Mengapa Training Hukum dan Perundang-Undangan Perbankan Penting?

    Perubahan regulasi dan perkembangan bisnis jasa keuangan menuntut bank untuk selalu memperhatikan aspek legal dan compliance dalam setiap aktivitas bisnis. Kesalahan memahami atau menerapkan ketentuan hukum dapat menimbulkan legal risk, compliance risk, kerugian finansial, sengketa dengan nasabah, hingga risiko reputasi perusahaan. Training Hukum Perbankan membantu peserta memahami prinsip-prinsip hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan perbankan sehingga keputusan bisnis dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum dan risiko secara lebih komprehensif.

    Pelatihan ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari sistem dan struktur hukum perbankan Indonesia, peraturan perundang-undangan, kelembagaan perbankan, kewajiban bank, hubungan hukum antara bank dan nasabah, rahasia bank, Good Corporate Governance (GCG), hingga permasalahan hukum yang dapat terjadi dalam aktivitas perbankan. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai bagaimana mengidentifikasi potensi permasalahan hukum serta menentukan langkah penanganan yang tepat.

    Pemahaman hukum perbankan tidak hanya diperlukan oleh bagian legal. Compliance Officer, Risk Management, Internal Audit, Account Officer, Credit Officer, Collection, Branch Manager, Operational Manager, serta pimpinan unit kerja juga perlu memahami implikasi hukum dari keputusan dan aktivitas yang dilakukan. Dengan pemahaman tersebut, setiap fungsi dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih hati-hati, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Training ini juga penting dalam mendukung penerapan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance. Peserta diharapkan mampu memahami batas kewenangan, tanggung jawab, kewajiban, serta potensi risiko hukum yang muncul dalam hubungan antara bank, nasabah, debitur, kreditur, maupun pihak ketiga

    .

Manfaat Training :

  • Setelah mengikuti Training Hukum dan Perundang-Undangan Perbankan, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai hukum dan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas perbankan, memahami hak dan kewajiban bank dalam menjalankan kegiatan usaha, serta memahami hubungan hukum antara bank dengan nasabah dan pihak lainnya.

  • Peserta juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum dan risiko kepatuhan sejak dini, meningkatkan kemampuan dalam menganalisis permasalahan hukum perbankan, memahami penerapan rahasia bank dan tata kelola perusahaan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat berdasarkan aspek legal dan regulasi.

  • Bagi perusahaan, peningkatan kompetensi tersebut dapat membantu memperkuat budaya kepatuhan, meminimalkan terjadinya pelanggaran regulasi, mengurangi potensi sengketa, serta meningkatkan kualitas pengendalian risiko hukum. Training juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran karyawan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan nasabah dan reputasi institusi perbankan.

  • Training Hukum dan Perundang-Undangan Perbankan sangat relevan bagi bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), bank syariah, lembaga jasa keuangan, perusahaan pembiayaan, maupun institusi lain yang memiliki aktivitas berkaitan dengan sektor keuangan.

  • PT Johnson Indonesia menyediakan Training Hukum dan Perundang-Undangan Perbankan dalam format Public Training, In House Training, Corporate Training, Private Training, serta Online Training. Program dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga materi yang diberikan lebih relevan dengan kondisi, permasalahan, dan kebutuhan kompetensi peserta.

Materi Training:

  • Hukum dan Perundang-Undangan
    • Dasar-Dasar Konstitusional Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
    • Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
    • Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
    • Metode & Teknik Penyusunan Rancangan peraturan perundang-undangan, jenis, norma, perumusan norma, dan Ragam Bahasa Hukum dalam Peraturan Perundang-Undangan.
    • Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan
    • Pengesahan, penetapan, Pengundangan, dan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan.
    • Simulasi/Pelatihan.
  • Hukum dan Undang-Undang Perbankan
    • Mengkaji berbagai ketentuan perundang-undangan di bidang perbankan
    • Sistem struktur dan kelembagaan perbankan di Indonesia
    • Implementasi Good Corporate Governance di bidang Perbankan
    • Kedudukan, peranan dan Tugas Bank Indonesia
    • Kewajiban-kewajiban Bank
    • Ketentuan Rahasia Perbankan
    • Hubungan Hukum antara Nasabah dan Bank antara Hukum dan Kepercayaan
    • Money Laundring
    • Analisis Hukum terhadap kejahatan Perbankan
    • Hukum dan permasalahan yang terkait
    • Institusi perbankan dan sistem operasional
    • Permasalahan hukum yang terkait dengan dunia perbankan
    • Permasalahan hukum di lingkungan internal
    • Permasalahan hukum dengan nasabah
    • Permasalahan hukum dengan institusi lain
    • Analisa permasalahan hukum
    • Modus operandi dalam permasalahan hukum
    • Pemahaman berbagai kasus dan pemecahan permasalahan

Target Peserta: Para Pihak yang membutuhkan Team Trainer Johnson Indonesia :

  • Aslam Fetra Hasan SH.
  • Kurnia Hadi, GRCP, GRCA, cRBIA, IPMP, IDPP, IAAP, ICEP, IRMP
  • Rustam Silaen
  • Dll Trainer Expert di Bidang Banking & Bisa request Trainer

Tanggal Pelaksanaan :

28–29 Januari  30-31 Juli 
26–27 Februari  03–04 Agustus 
03–04 Maret  23–24 September 
27–28 April  26–27 Oktober 
06–07 Mei  24–25 November 
29–30 Juni 2027 28–29 Desember 

Fee Investasi  Training:

Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
  • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
  • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
  • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
  • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Private Onsite Training Onsite

  • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
  • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
  • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir

Fee Training Online:

  • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :

  • PT. Bank BJB Tbk.
  • PT. Bank Papua
  • PT. Bank Aceh
  • PT. Bank NTB Syariah
  • Dll

🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

[contact-form-7 id=”298bb6b” title=”Form Pendaftaran Public Training”]

 

Scroll to Top