Training Implementation Good Corporate Governance & Basic Legal For Corporate Secretary

  • PUBLIC TRAINING

    Training Implementation Good Corporate Governance & Basic Legal For Corporate Secretary

    🎯 Mengapa Training Ini Penting?
    • Training Implementation Good Corporate Governance & Basic Legal for Corporate Secretary merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Corporate Secretary dalam memahami dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memperkuat pemahaman dasar mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness dalam tata kelola perusahaan, peran dan tanggung jawab Corporate Secretary, board governance, aspek dasar hukum perusahaan, legal compliance, pengelolaan dokumen korporasi, penyelenggaraan RUPS serta rapat Direksi dan Dewan Komisaris, penyusunan risalah rapat, keterbukaan informasi, stakeholder relations, serta identifikasi dan mitigasi risiko hukum dalam aktivitas korporasi. Program Training Implementation Good Corporate Governance & Basic Legal for Corporate Secretary sangat sesuai bagi Corporate Secretary, sekretaris perusahaan, legal officer, compliance officer, sekretaris Direksi, corporate governance officer, investor relations, serta profesional terkait yang ingin meningkatkan kualitas penerapan GCG, kepatuhan, administrasi korporasi, dan efektivitas fungsi Corporate Secretary dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional.
      Manfaat Training :
    • Memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip GCG sesuai POJK No. 17 Tahun 2023 dan regulasi turunannya
    • Mengidentifikasi peran, tugas, wewenang, dan tanggung jawab organ GCG (Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Risiko, Komite Remunerasi & Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko)
    • Melaksanakan self-assessment GCG secara akurat dan melaporkannya kepada OJK sesuai format yang berlaku
    • Mengintegrasikan GCG dengan sistem manajemen risiko (POJK No. 18/POJK.03/2016), pengendalian internal, dan fungsi kepatuhan
    • Memahami jenis-jenis dokumen hukum korporat yang relevan bagi bank (perjanjian, MoU, kebijakan, SOP, Anggaran Dasar, RUPS)
    • Menerapkan teknik dasar legal drafting: struktur dokumen, klausul standar, mitigasi risiko hukum, dan force majeure
    • Melakukan review dan identifikasi risiko hukum dalam kontrak/perjanjian bank dengan pihak ketiga
    • Menyusun rekomendasi perbaikan dokumen hukum internal bank berdasarkan best practice dan regulasi terkini
    Materi Training:
      • Fondasi GCG Perbankan Indonesia: Regulasi dan Prinsip
        • Evolusi regulasi GCG perbankan: dari PBI hingga POJK era terkini
        • POJK No. 17 Tahun 2023: substansi utama, perubahan signifikan, dan implikasi implementasi
        • Prinsip TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness): makna substansial vs. formalitas
        • Kaitan GCG dengan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) Principles for Banks
        • Peta regulasi terkait: POJK Manajemen Risiko, POJK Kepatuhan, POJK Pengendalian Internal
      • Organ GCG: Struktur, Peran, dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
        • Struktur tata kelola dua tingkat (two-tier board): Dewan Komisaris dan Direksi — batas tanggung jawab yang tegas
        • Tugas, wewenang, dan larangan bagi Direksi (Pasal 7–18 POJK 17/2023)
        • Tugas, wewenang, dan larangan bagi Dewan Komisaris (Pasal 19–31 POJK 17/2023)
        • Komite-komite GCG: Audit, Manajemen Risiko, Remunerasi & Nominasi, Pemantau Risiko — pembentukan, keanggotaan, dan charter
        • Corporate Secretary: fungsi strategis sebagai penghubung GCG
        • Mekanisme Rapat Direksi dan Dewan Komisaris: kuorum, kehadiran, risalah, pengambilan keputusan sirkular
        • Penanganan benturan kepentingan (conflict of interest) dan transaksi afiliasi
      • Integrasi GCG dengan Manajemen Risiko dan Fungsi Pengendalian
        • Three Lines of Defence Model: penerapan praktis di struktur organisasi bank
        • Integrasi GCG dengan Risk Appetite Statement (RAS) dan Risk Culture
        • Peran Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR), Satuan Kerja Kepatuhan (SKK), dan Audit Internal dalam ekosistem GCG
        • POJK No. 18/POJK.03/2016: Kerangka Manajemen Risiko dan kaitannya dengan GCG
        • GCG dalam konteks Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)
        • Whistleblowing System: desain, perlindungan pelapor, dan efektivitas implementasi
      • Self-Assessment GCG, Pelaporan, dan Pengungkapan
        • Metodologi self-assessment GCG: 11 faktor penilaian per SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017
        • Penentuan nilai komposit dan kategori GCG: sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik, tidak baik
        • Laporan Pelaksanaan GCG: format, substansi, dan tenggat pelaporan kepada OJK
      • Hukum Korporat Perbankan: Kerangka dan Landasan Dokumen Hukum
        • Hierarki norma hukum Indonesia dan implikasinya bagi dokumen hukum bank
        • Jenis-jenis dokumen hukum korporat: Anggaran Dasar, Perjanjian Kredit, MoU, NDA, PKS, SLA, Kebijakan Internal, SOP, SK Direksi
        • Anatomy of a contract: struktur standar dokumen hukum yang komprehensif
        • Asas hukum perjanjian: konsensualisme, kebebasan berkontrak, itikad baik, dan pacta sunt servanda
        • Kapasitas hukum para pihak: kewenangan bertindak, kuasa, dan representasi
        • Hierarki dokumen internal bank: kebijakan, SOP, juklak, juknis — dan konsistensinya
      • Teknik Legal Drafting yang Efektif dan Mitigasi Risiko Hukum
        • Prinsip kejelasan (clarity), ketepatan (precision), dan kelengkapan (completeness) dalam drafting
        • Penggunaan bahasa hukum yang tepat: definisi, ruang lingkup, dan interpretasi
        • Klausul-klausul kritis dalam perjanjian bank: representations & warranties, covenants, events of default, remedies
        • Force majeure, hardship, dan klausul MAC (Material Adverse Change) dalam konteks pasca-pandemi
        • Klausul penyelesaian sengketa: mediasi perbankan OJK, arbitrase BANI, dan litigasi
        • Perjanjian dengan pihak terafiliasi: persyaratan GCG dan arm’s length principle
        • Legal risk mapping: identifikasi potensi risiko hukum sebelum penandatanganan dokumen
      • Legal Drafting Dokumen Strategis Bank: Perjanjian Kredit dan Kebijakan Internal
        • Anatomi Perjanjian Kredit Korporasi: pembukaan, definisi, fasilitas kredit, representasi & jaminan, kewajiban debitur, kondisi pengambilan, cidera janji, dan pengakhiran
        • Klausul jaminan (collateral): pengikatan agunan yang kuat secara hukum
        • Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB): kekhususan regulatoris
        • SK Direksi dan SE Direksi: kekuatan hukum dan pengelolaan arsip
        • Pengelolaan perubahan dokumen: amandemen, addendum, dan novasi
        • Perlindungan data nasabah dalam dokumen hukum: UU PDP No. 27 Tahun 2022
      • Integrasi GCG dan Legal Drafting: Review Komprehensif dan Action Plan
        • Sesi Q&A terpadu: case clinic GCG dan legal drafting dari kasus nyata peserta
        • GCG compliance checklist vs. dokumen hukum: memastikan konsistensi dan kesatuan
        • Membangun Legal & GCG Governance Framework di bank: roadmap implementasi 90 hari
        • Peran teknologi dalam GCG: e-governance, digital board portal, dan e-signature dalam dokumen hukum
        • Regulasi terbaru 2024–2025 yang berdampak pada GCG dan legal banking: update dan antisipasi
        • Presentasi kelompok: Action plan GCG & legal drafting improvement masing-masing bank
    Target Peserta: 
    – Pihak – Pihak Terkait yang membutuhkan training ini 

    Team Trainer Johnson Indonesia :
    • Tim Trainer Johnson Indonesia
    Tanggal Pelaksanaan :
    28–29 Januari 2027 27-28 Juli 2026
    26–27 Februari 2027 27-28 Agustus 2026
    03–04 Maret 2027 23–24 September 2026
    27–28 April 2027 26–27 Oktober 2026
    06–07 Mei 2027 24–25 November 2026
    29–30 Juni 2027 28–29 Desember 2026
      Fee Investasi  Training:
    Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta)
    • Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    • Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
    • Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
    • Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    Fee Private Onsite Training Onsite
    • Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari  (PASTI RUNNING)
    • Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari  (PASTI RUNNING)
    • Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
    • Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
    Fee Training Online:
    • Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)

Daftar perusahaan yang telah mengikuti training sejenis :

  •  

🚀 Siap Meningkatkan Kompetensi Profesional Anda dan Mencapai Kinerja yang Lebih Unggul? Daftar Sekarang dan Mulailah Pengembangan Diri Anda!

    Scroll to Top