-
PUBLIC TRAINING
Training Amandemen PSAK 1, 16 dan 25
🎯 Mengapa Training Ini Penting?
- Training Amandemen PSAK 1, PSAK 16 dan PSAK 25 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perubahan dan penerapan standar akuntansi yang berkaitan dengan penyajian laporan keuangan, aset tetap, serta kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan. Pelatihan ini membahas ketentuan dan dampak amandemen PSAK 1 mengenai Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 16 mengenai Aset Tetap, serta PSAK 25 mengenai Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan, termasuk aspek pengakuan, pengukuran, klasifikasi, penyajian, pengungkapan, dan implementasinya dalam financial reporting perusahaan. Program Training Amandemen PSAK 1, 16 dan 25 sangat sesuai bagi manager, supervisor, serta staf accounting, finance, financial reporting, internal audit, tax, dan profesional terkait yang ingin memahami perubahan standar, meningkatkan ketepatan perlakuan akuntansi, serta menjaga kualitas dan kepatuhan laporan keuangan perusahaan.
- Mampu Membaca & Menganalisa kondisi Keuangan Perusahaan
- Mampu Melihat Posisi Keuangan suatu Perusahaan terkait suatu kegiatan bisnis yang dilakukan
- Mampu Melihat Proyeksi Keuangan dari sisi Cash Flow, Laba Rugi & Neraca perusahaan sebagai guidance dalam pengambilan keputusan atas suatu Kerjasama bisnis yang akan dilakukan.
- Mendeteksi permasalahan yang ada di perusahaan dengan cepat
- Menganalisa kemampuan dan kondisi keuangan serta mendeteksi resiko yang ada
- Menganalisa area kritikal dalam operasional perusahaan
-
- Amendemen PSAK 1 – “penyajian laporan keuangan tentang klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka panjang”:
- Tujuan Laporan Keuangan
- Komponen Laporan Keuangan
- Struktur dan Isi Penyajian Laporan Keuangan
- Mengklarifikasi salah satu kriteria dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.
- Menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas harus ada pada akhir periode pelaporan.
- Mengklarifikasi bahwa klasifikasi tidak terpengaruh oleh niat atau harapan manajemen tentang apakah entitas akan menggunakan haknya untuk menangguhkan penyelesaian liabilitas.
- Mengklarifikasi bagaimana kondisi pinjaman mempengaruhi klasifikasi.
- Memperjelas persyaratan untuk entitas mengklasifikasikan liabilitas berdasarkan pada kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.
- Amendemen PSAK 16 – “aset tetap hasil sebelum penggunaan yang diintensikan”:
- Paragraf 17(e) – mengklarifikasi hal berikut:
- Melarang pengurangan hasil neto penjualan setiap item yang dihasilkan, saat membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen, dari biaya pengujian (seperti sampel yang dihasilkan ketika menguji apakah aset tersebut berfungsi dengan baik).
- Mengklarifikasi arti dari ‘pengujian’, yang menegaskan bahwa ketika menguji apakah suatu aset berfungsi dengan baik, suatu entitas menilai kinerja teknis dan kinerja fisik dari aset tersebut.
- Paragraf 20A – menambahkan paragraf 20A yang mengatur:
- Entitas mengakui hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang dihasilkan saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen dalam Laba Rugi.
- Selanjutnya entitas mengukur biaya perolehan atas item tersebut dengan menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan.
- Paragraf 74A – menambahkan paragraf 74A yang mengatur jika tidak disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan keuangan juga mengungkapkan:
- Persyaratan sebelumnya dalam paragraf 74(d) tidak diubah tetapi
- Telah dipindahkan ke paragraf 74A(a).
- Jumlah hasil dan biaya perolehan (yang masuk dalam L/R sesuai
- paragraf 20A) terkait item yang dihasilkan yang bukan merupakan
- output dari aktivitas normal entitas serta pengungkapan pada pos
- mana dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
- yang mencakup hasil dan biaya perolehan tersebut.
- Amendemen PSAK 25 – “kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan kesalahan terkait definisi estimasi akuntansi” :
- Memperkenalkan definisi “estimasi akuntansi” yaitu jumlah moneter dalam laporan keuangan yang dipengaruhi oleh ketidakpastian pengukuran.
- Mengklarifikasi bahwa teknik estimasi dan penilaian merupakan contok teknik pengukuran yang digunakan dalam mengembangkan estimasi akuntansi.
- Mengklarifikasi bahwa perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil informasi baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan korelasi kesalahan.
- Pihak – Pihak terkait
Team Trainer Johnson Indonesia :- Joko Suparto SE, Ak.MM. CA
Fee Investasi Training:28–29 Januari 2027 23–24 Juli 2026 26–27 Februari 2027 03–04 Agustus 2026 03–04 Maret 2027 23–24 September 2026 27–28 April 2027 26–27 Oktober 2026 06–07 Mei 2027 24–25 November 2026 29–30 Juni 2027 28–29 Desember 2026 Fee Offline Training (Jakarta) Fee Offline Training (Luar Kota Jakarta) - Rp. 5.950.000,-/orang (Minimal kirimkan 3 orang. Pasti Running Tempat Hotel (Waktu 2 hari)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
- Rp. 12.000.000,-/ orang (PASTI RUNNING)
- Rp. 8.500.000,-/ orang (kirim 1-5 peserta)
- Rp. 8.000.000,-/ orang (kirim diatas 5 peserta)
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Private Onsite Training Onsite - Rp. 8.000.000,- / orang / 2 Hari (PASTI RUNNING)
- Rp. 5.950.000,- / orang / 1 Hari (PASTI RUNNING)
- Lokasi: Training Center Johnson Indonesia
- Inc : Seminar Kit, Certificate, Lunch, Snack, Souvenir
Fee Training Online: - Online Training: Rp. 5.500.000,-/orang (2 hari, 09.00-16.00)
